Telegram Diblokir Tapi Masih Bisa Digunakan
Hay pada hari saya akan memabahas mengenai Telegram yang lagi tren di media sosial dan media yang lainnya di minggu-minggu ini dikarnakan pemblokiran telegram oleh kominfo. Namun kalian perlu sadari ternyata Telegram masih bisa di akses lo berikut penjelasannya.
Kementian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melakukan tindakan pemblokiran aplikasi Telegram namun hanya berlaku untuk versi web. Dalam Penjelasannya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Ia berbicara"Dalam pengamatan kami dalam beberapa bulan terakhir, kelompok radikal lebih sering menggunakan Telegram web-based ketimbang aplikasinya"(17/07/2017)
Telegram versi web lebih disukai kelompok radikal mungkin dikarenakam ukuran file yang dapat diunggah di Telegram versi web lebih besar. Tercatat, file berukuran 1,5 GB dapat diunggah di versi web.
"Dokumen-dokumen yang diunggah jadi propaganda dan perekrutan. kami punya bukti konten hingga berpuluh-puluh kontainer," jelasnya.
Diketahui, DNS(Domain Name System Telegram diblokir oleh Kominfo pada Jumat (14/07/2917). Berikut DNS Telegram yang diblokir: telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Berbeda dengan versi webnya, Telegram berbasis aplikasi smartphone, hingga kini masih bisa digunakan masyarakat. Jadi pada dasarnya Kominfo masih memperbolehkan Telegram untuk versi Aplikasi smartphone sekarang ini. Tapi saya juga tidak tahu kelanjutanya apakah aplikasi Telegram smarphone juga diblokir apa ngganya di Indonesia.
Saran BANG ANDRO
Kalau menurut saya si aplikasi mana-pun juga ada efek negatif dan positifnya ada. Tapi pada dasarnya tergantung kepada pemakainya saja. Sekian artikel yang saya buat kali ini, jikalau terdapat saran atau masukan silahkan berkomentar.
Terimakasih.
Hay pada hari saya akan memabahas mengenai Telegram yang lagi tren di media sosial dan media yang lainnya di minggu-minggu ini dikarnakan pemblokiran telegram oleh kominfo. Namun kalian perlu sadari ternyata Telegram masih bisa di akses lo berikut penjelasannya.
Kementian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), melakukan tindakan pemblokiran aplikasi Telegram namun hanya berlaku untuk versi web. Dalam Penjelasannya Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Ia berbicara"Dalam pengamatan kami dalam beberapa bulan terakhir, kelompok radikal lebih sering menggunakan Telegram web-based ketimbang aplikasinya"(17/07/2017)
Telegram versi web lebih disukai kelompok radikal mungkin dikarenakam ukuran file yang dapat diunggah di Telegram versi web lebih besar. Tercatat, file berukuran 1,5 GB dapat diunggah di versi web.
"Dokumen-dokumen yang diunggah jadi propaganda dan perekrutan. kami punya bukti konten hingga berpuluh-puluh kontainer," jelasnya.
Diketahui, DNS(Domain Name System Telegram diblokir oleh Kominfo pada Jumat (14/07/2917). Berikut DNS Telegram yang diblokir: telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.
Berbeda dengan versi webnya, Telegram berbasis aplikasi smartphone, hingga kini masih bisa digunakan masyarakat. Jadi pada dasarnya Kominfo masih memperbolehkan Telegram untuk versi Aplikasi smartphone sekarang ini. Tapi saya juga tidak tahu kelanjutanya apakah aplikasi Telegram smarphone juga diblokir apa ngganya di Indonesia.
Saran BANG ANDRO
Kalau menurut saya si aplikasi mana-pun juga ada efek negatif dan positifnya ada. Tapi pada dasarnya tergantung kepada pemakainya saja. Sekian artikel yang saya buat kali ini, jikalau terdapat saran atau masukan silahkan berkomentar.
Terimakasih.
Comments
Post a Comment